Raja Rutong Jelaskan Arti Gelar Adat ” Matua Matakau Amano, Loporisa Uritalait ” Yang Diterima Wamenkum
Ambon, indonesiatimur.co– Menjabat sebagai Wakil menteri Hukum Republik Indonesia, Prof.Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H, M.Hum mendapat penghormatan dari masyarakat Negeri Rutong , Kota Ambon. Dengan diberikan gelar adat Mata Matakau Amano – Loporisa Uritalait, Selasa (22/04/2025).
Menurut Raja Negeri Rutong, Reza Maspaitella, gelar adat tersebut secara harfiah ,dimaknai sebagai sesepuh atau tokoh yang berwibawa dan pemberani dalam menjaga hukum adat serta melindungi masyarakat di wilayah adat Loporisa Uritalait.
Maspaitella katakan, gelar adat ini dianugerahkan sebagai bentuk penghormatan dan pengakuan atas dedikasi, kebijaksanaan, dan keberanian beliau dalam memperjuangkan nilai-nilai keadilan, menjaga marwah hukum, serta memperhatikan keberlangsungan hukum adat dan kesejahteraan masyarakat adat.
“Sebagai Matua Matakau Amano Loporisa Uritalait ,beliau diakui memiliki kedudukan terhormat dalam struktur nilai-nilai adat negeri Loporisa Uritalait sebagai pelindung dan penuntun moral, serta panutan dalam menjaga keharmonisan antara hukum negara dan hukum adat,” jelasnya di sela-sela kegiatan
Bacarita Negeri dengan Tema “Harmonisasi Hukum Positif dan Hukum Adat Bagi Kesejahteraan Masy Adat Maluku” bersama WaMen Hukum RI.
Dengan pemberian gelar adat ini, Wamen senantiasa melekat dengan masyarakat adat dan bersama-sama dengan masyarakat adat bisa memperjuangkan harmonisasi antara hukum positif dan hukum adat, menjadi kesehjateraan bagi masyarakat adat bukan hanya di Maluku, tetapi juga di nusantara.
“Jadi ini memang bagian daripada sebuah penghargaan adat kepada pak wamen. Karena kita kita berharap adalah bagaimana wamen hukum bisa menindaklajuti pengharapan- pengharapan dari pada masyarakat adat, untuk mensinkronisasikan hukum positif dan hukum adat, sehingga bermanfaat bagi kesejahteraan.
Dan memang itu mungkin di awali dari Rutong, tetapi semangat dari Rutong bukan saja dari Rutong tapi juga negeri adat yang lain,” pungkasnya. (it-02)